Sabtu, Agustus 11, 2007

Dicari Pemimpin daerah di era Informasi (2 of 3)

Visi Pemerintahan berbasis TI

Dari berbagai literature dan wacana yang berkembang, ada tiga hal yang dapat menjadi VISI bagi pemerintah mengembangkan tata kelola pemeritahan berbasis Teknologi Informasi.

Pertama: mewujudkan Good Governance, bahwa pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan yang baik mengaju pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua: excellent public services, semangat melayani bagi pemerintah diharapkan tumbuh, paradigma lama seperti “dilayanI” tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang. Pemerintah berperan aktif dalam memberi pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal informasi, komunikasi, transaksi, serta meningkatkan daya saing didaerah masing-masing.

Ketiga; competitive development, mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif dan menumbuhkan daya saing dan kemandirian diberbagai sektor khususnya perioritas dibidang yang diunggulkan didaerah ini antara lain pertanian & perkebunan, parawisata serta kelautan. Dalam hal pelayan pada masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebani, atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi publik (pemerintah) semata, tetapi sektor swasta dan non-komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya. Di sini pemerintah harus mampu membuat sebuah lingkungan kompetisi yang adil, obyektif, tidak memihak, dan kondusif bagi tercapainya pemerintahan yang lebih baik.

Hal yang mendasari

Tiga hal pokok tersebut menjadi hal yang paling mendasar mengapa dibutuhkan sebuah sistem teknologi informasi untuk menopang manajemen pemerintahan.

Adanya pergeseran paradigma saat ini yakni manajemen pemerintahan dari yang harus “dilayani” kini menjadi “melayani”. Para pemegang pemerintahan dinegara-negara berkembang sangat memahami betul konstribusi yang diberikan kemajuan teknologi informasi dalam membantu tugas-tugas pelayanan mereka kepada publik. Kemajuan teknologi tersebut sangat membantu dalam proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien dan tepat sasaran.

Contoh kasus di kabupaten Sragen , Jawa Tengah berani memasang papan seperti reklama bertuliskan One Stop-Service-Mudah, Cepat, Transparan dan Pasti”. Program OSS yang dimplementasikan diakhir tahun 2002 itu adalah salah satu bukti nyata adanya tekad pemerintah daerah setempat mengadopsi sistem teknologi informasi dalam pelayanan pemenritahan terhadap masyarakat.

Apa hasil yang mereka peroleh? Dari hasil survey yang dilansir oleh KOMPAS edisi 9 Desember 2006 menyatakan adanya peningkatan pelayanan kepada publik, kualitas layanan yang mereka berikan pun semakin baik seperti keakuratan dan proses pelayanan lebih cepat 60% dibanding dahulu. Hal yang menggembirakan lagi adalah arus investasi di kabupaten Sragen juga mengalami peningkatan yang disebabkan begitu proses perizinan usaha yang cepat, mudah, dan transparan hasil dari sebuah sistem teknologi informasi yang dibangun oleh sebuah lembaga bernama KPT (Kantor Pelayanan Terpadu).

Hal yang mendasar lainnya adalah munculnya tuntunan masyarakat global dalam hal ini lembaga dunia seperti World Bank, UNDP, European Bank for Reconstruction and Development, dan Asian Development Bank untuk menerapkan prinsip good governance dalam mengelola suatu negara. Prinsip tersebut merupakan suatu tuntutan bagi negara-negara anggota lembaga dunia tersebut agar menghormati prinsip-prinsip ekonomi pasar dan demokrasi sebagai prasyarat menjadi pemain dalam pergaulan internasional abad ke-21 dan negara Indonesia masuk bagian tersebut.

Good Governance

Good governance dalam pemerintahan yang dikenal dengan nama good government governance akan memperbicangkan aspek-aspek keterbukaan (transparency), pertangunggugatan (accountability), keadilan (fairess) dan pertanggungjawaban (responsibility). Prinsip-prinsip itu menjadi suatu value (nilai) yang dijabarkan dan didefinisikan pada tataran implementasi sistem pertanggung jawaban baik secara hukum dan publik.

Dalam buku yang diterbitkan oleh Tim Pengembangan Kebijakan Nasional Tata kepemerintahan yang Baik dibawah naungan kementerian Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas) tahun 2005 dijabarkan mengenai ke empat prinsip-prinsip Good government Governance,


  • Transparency: dimaksudkan dalam sistem pemerintahan harus menyediakan informasi yang objektif, akurat, dan tepat waktu kepada shareholder. Shareholder dalam hal ini kreditor, investor, atau masyarakat biasa akan dapat mengetahui dengan lebih baik terhadap resiko ketika melakukan transaksi atau interaksi dengan suatu negara atau daerah pemerintahan.
  • Accountability; menuntut adanya sistem yang kondusif bagi pengawasan yang efektif dengan cara menyeimbangkan kekuasaan, kewenangan dan tanggungjawab atara pihak pemerintah, masyarakat dan dunia usaha swasta perihal kelangsungan kehidupan penyelenggaraan berbangsa dan bernegera. Diharapkan adanya prinsip ini maka akan menimbulkan efek bagi roda pemerintahan yang lebih efisien, efektif, mengedepankan profesionalitas dan kompetensi.
  • Fairness: tentu tidak ada satu pun didunia ini ingin diperlakukan tidak adil. Oleh karena itu pemerintah dituntut untuk menciptakan kejelasan mengenai hal-hal bagi para pihak yang berkepentingan dalm pengelolaan sumebr daya negara. Sebagai pemilik tunggal otoritas dan fungsi regulasi harus menciptakan suatu sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang memebri rasa keadilan dan memberdayakan semua pihak, dunia usaha baik investor dalam maupun luar negeri.
  • Responsibility; Mengedepankan bahwa negara hukum harus mengedepankan adanya suatu perangkat dan pematuhan hukum yang berlaku didaerah tersebut. Termasuk didalamnya pemeliharan lingkungan hidup, hak-hak konsumen, hak-hak perlindungan karya inteletual, ketenaga kerjaan dan lain-lain.
(bersambung 2 dari 3 halaman)

Tidak ada komentar: