Sabtu, Agustus 11, 2007

Dicari Pemimpin Daerah di era Informasi (3 of 3)

Hal kecil yang bernilai tambah

Suatu nilai tambah sendiri bila kepemimpinan Sulawesi Selatan periode kedepan mengimplementasikan sistem teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan pemerintahan sehari-hari.

Diperlukan adalah sebuah strategi yang jelas dalam menggapai VISI yang disingung diatas tadi. Adanya suatu strategi yang detail dan terukur akan menjadi suatu persyaratan mutlak agar investasi yang dikeluarkan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai.

Pemimpin daerah di Sulawesi Selatan hendak memikirkan bagaimana pengadaan infrastruktur dan prasarana akses komunikasi data yang handal. Kita ketahui bersama bahwa investasi dibidang TI itu bukan lah murah tapi bukan pula tidak terjangkau. Dengan melibatkan pihak swasta yang kompoten tentu akan membantu. .

Setelah adanya suatu sistem teknologi yang handal, perlu dipikirkan bagaimana mengembangkan aparatur pemerintahan (SDM) untuk mengelola e-government tersebut. Proses seleksi PNS menjadi prasyarat menjaring calon yang memiliki pengetahuan yang cukup baik dibidang komputer dan teknologi informasi. Pelatihan dan pendidikan yang insentif agar diperoleh tenaga fungsional untuk menangani sistem yang ada.

Sistem teknologi informasi yang ada, tentunya akan memudahkan pemimpin mengembangkan suatu kepastian karir dan kesejahteraan bagi aparatur tersebut. Contoh kasus; adanya software kepegawaian (HRD) yang mengatur absensi dan informasi mengenai track record suatu pegawai didinas tertentu, memudahkan pemimpin untuk melaksanakan program punishment dan reward.

Strategi selanjutnya adalah menyangkut pengembangan sistem jaringan komunikasi yang terpadu antar department dan antar instansi dalam suatu daerah. Adanya hal ini akan memudahkan proses komunikasi dan kordinasi yang cepat serta dua arah suatu pekerjaan.

Diharapkan siapapun yang terpilih menjadi Gubenur atau kepala daerah daerah di Sulawesi Selatan tidak perlu lagi ragu dalam mengimplementasikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Hal terkecil yang bisa kita harapkan ada nya perubahan dalam pemerintahan yang lebih transparan atau mengadopsi nilai-nilai Good Governance pada pelaksanaan pengadaan barang berbasiskan sitem teknologi informasi. Melalui sistem e-procurement, pengadaan tender disetiap instansi akan lebih terbuka dan transparan. Tujuan Bila dilakukan secara elekrtonik, pengadaan barang akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilatas website pemda. Peserta pengadaan dapat diikuti oleh siapa saja. Pelaksanaan prose tender diharapkan akan berjalan dengan adil dan transparan.

E-procurement,

E-procurement adalah sistem pengadaan barang dan jasa melalui elektronik. E-procurment menjadi suatu hal kecil tapi bernilai tambah bagi pemimpin dalam tata kelola pemerintahan berbasis TI. Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem e-procurement adanya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan suatu department secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka adil semua pihak/tidak diskriminatif.

Adanya sistem online dalam pengadaan barang dan jasa, memungkin proses penunjukan rekanan dilakukan secara transparan karena meminimalkan kontak langsung antara pemimpin proyek dan peserta tender.

Publikasi melalui situs secara real time yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini memberi peluang bagi siapa saja untuk berpartisipasi sehingga merangsang semangat kewirausahaan dikalangan masyarakat untuk menjadi pengusaha penyedia barang/jasa pemerintah. Hal ini tentu sangat sejalan dengan VISI untuk meningkatkan competitive development sehingga terbangun partisipasi aktif dimasyarakat khususnya bagi pemberdayaan ekonomi.

Pelaksanaan e-procurement juga berdampak pada penghematan biaya dan mempercepat proses pelaksanaan. Kita ketahui dengan sistem e-procurement pemerintah dapat memperbesar alternative untuk mendapatkan rekanan (penyedia jasa/barang) yang berkualitas sesuai dengan standar kelayakan suatu proyek.

E-procurement hanyalah suatu bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis TI (E-government). Ini diharapkan bisa menjadi pemicu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Adanya sistem pengadaan yang buruk dan memiliki banyak peluang untuk penyalahgunaan akan tetap menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotiseme (KKN).

Indikator pemimpin daerah yang komitmen untuk mewujudkan tiga visi dasar diatas adalah menerapkan e-procurement dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi yang dia pimpin. Bermula dari hal kecil diharapkan akan menjadi pemicu untuk mewujudkan good governance yang merupakan “budaya” baru bagi pemerintahan saat ini.

Akhir dari tulisan ini ingin berseru tata kelola pemerintahan berbasis Sistem Teknologi Informasi atau disebut e-Government is not about technology but change of culture.

Siapa kah yang akan merubah “budaya“ tersebut? Tentu yang paling berperan adalah adanya seorang pemimpin yang akan memimpin proses perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Siapa kah orangnya?

Oleh:

A.M.Nur Bau Massepe M.,SE,MM.

Penulis Adalah Pemerhati maslaah IT dan Pemerintahan
Dosen STMIK DIPANEGARA

Makassar, mei 2007


Dicari Pemimpin daerah di era Informasi (2 of 3)

Visi Pemerintahan berbasis TI

Dari berbagai literature dan wacana yang berkembang, ada tiga hal yang dapat menjadi VISI bagi pemerintah mengembangkan tata kelola pemeritahan berbasis Teknologi Informasi.

Pertama: mewujudkan Good Governance, bahwa pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan yang baik mengaju pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua: excellent public services, semangat melayani bagi pemerintah diharapkan tumbuh, paradigma lama seperti “dilayanI” tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang. Pemerintah berperan aktif dalam memberi pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal informasi, komunikasi, transaksi, serta meningkatkan daya saing didaerah masing-masing.

Ketiga; competitive development, mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif dan menumbuhkan daya saing dan kemandirian diberbagai sektor khususnya perioritas dibidang yang diunggulkan didaerah ini antara lain pertanian & perkebunan, parawisata serta kelautan. Dalam hal pelayan pada masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebani, atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi publik (pemerintah) semata, tetapi sektor swasta dan non-komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya. Di sini pemerintah harus mampu membuat sebuah lingkungan kompetisi yang adil, obyektif, tidak memihak, dan kondusif bagi tercapainya pemerintahan yang lebih baik.

Hal yang mendasari

Tiga hal pokok tersebut menjadi hal yang paling mendasar mengapa dibutuhkan sebuah sistem teknologi informasi untuk menopang manajemen pemerintahan.

Adanya pergeseran paradigma saat ini yakni manajemen pemerintahan dari yang harus “dilayani” kini menjadi “melayani”. Para pemegang pemerintahan dinegara-negara berkembang sangat memahami betul konstribusi yang diberikan kemajuan teknologi informasi dalam membantu tugas-tugas pelayanan mereka kepada publik. Kemajuan teknologi tersebut sangat membantu dalam proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien dan tepat sasaran.

Contoh kasus di kabupaten Sragen , Jawa Tengah berani memasang papan seperti reklama bertuliskan One Stop-Service-Mudah, Cepat, Transparan dan Pasti”. Program OSS yang dimplementasikan diakhir tahun 2002 itu adalah salah satu bukti nyata adanya tekad pemerintah daerah setempat mengadopsi sistem teknologi informasi dalam pelayanan pemenritahan terhadap masyarakat.

Apa hasil yang mereka peroleh? Dari hasil survey yang dilansir oleh KOMPAS edisi 9 Desember 2006 menyatakan adanya peningkatan pelayanan kepada publik, kualitas layanan yang mereka berikan pun semakin baik seperti keakuratan dan proses pelayanan lebih cepat 60% dibanding dahulu. Hal yang menggembirakan lagi adalah arus investasi di kabupaten Sragen juga mengalami peningkatan yang disebabkan begitu proses perizinan usaha yang cepat, mudah, dan transparan hasil dari sebuah sistem teknologi informasi yang dibangun oleh sebuah lembaga bernama KPT (Kantor Pelayanan Terpadu).

Hal yang mendasar lainnya adalah munculnya tuntunan masyarakat global dalam hal ini lembaga dunia seperti World Bank, UNDP, European Bank for Reconstruction and Development, dan Asian Development Bank untuk menerapkan prinsip good governance dalam mengelola suatu negara. Prinsip tersebut merupakan suatu tuntutan bagi negara-negara anggota lembaga dunia tersebut agar menghormati prinsip-prinsip ekonomi pasar dan demokrasi sebagai prasyarat menjadi pemain dalam pergaulan internasional abad ke-21 dan negara Indonesia masuk bagian tersebut.

Good Governance

Good governance dalam pemerintahan yang dikenal dengan nama good government governance akan memperbicangkan aspek-aspek keterbukaan (transparency), pertangunggugatan (accountability), keadilan (fairess) dan pertanggungjawaban (responsibility). Prinsip-prinsip itu menjadi suatu value (nilai) yang dijabarkan dan didefinisikan pada tataran implementasi sistem pertanggung jawaban baik secara hukum dan publik.

Dalam buku yang diterbitkan oleh Tim Pengembangan Kebijakan Nasional Tata kepemerintahan yang Baik dibawah naungan kementerian Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas) tahun 2005 dijabarkan mengenai ke empat prinsip-prinsip Good government Governance,


  • Transparency: dimaksudkan dalam sistem pemerintahan harus menyediakan informasi yang objektif, akurat, dan tepat waktu kepada shareholder. Shareholder dalam hal ini kreditor, investor, atau masyarakat biasa akan dapat mengetahui dengan lebih baik terhadap resiko ketika melakukan transaksi atau interaksi dengan suatu negara atau daerah pemerintahan.
  • Accountability; menuntut adanya sistem yang kondusif bagi pengawasan yang efektif dengan cara menyeimbangkan kekuasaan, kewenangan dan tanggungjawab atara pihak pemerintah, masyarakat dan dunia usaha swasta perihal kelangsungan kehidupan penyelenggaraan berbangsa dan bernegera. Diharapkan adanya prinsip ini maka akan menimbulkan efek bagi roda pemerintahan yang lebih efisien, efektif, mengedepankan profesionalitas dan kompetensi.
  • Fairness: tentu tidak ada satu pun didunia ini ingin diperlakukan tidak adil. Oleh karena itu pemerintah dituntut untuk menciptakan kejelasan mengenai hal-hal bagi para pihak yang berkepentingan dalm pengelolaan sumebr daya negara. Sebagai pemilik tunggal otoritas dan fungsi regulasi harus menciptakan suatu sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang memebri rasa keadilan dan memberdayakan semua pihak, dunia usaha baik investor dalam maupun luar negeri.
  • Responsibility; Mengedepankan bahwa negara hukum harus mengedepankan adanya suatu perangkat dan pematuhan hukum yang berlaku didaerah tersebut. Termasuk didalamnya pemeliharan lingkungan hidup, hak-hak konsumen, hak-hak perlindungan karya inteletual, ketenaga kerjaan dan lain-lain.
(bersambung 2 dari 3 halaman)

Dicari Pemimpin Daerah Di Era Informasi (1 of 3)

Beberapa bulan belakangan harian surat kabar di kota makassar menyuguhkan berita-berita seputar “perseteruan” dan dinamika para kandidiat yang akan maju sebagai calon gubenur Sul-Sel untuk periode yang akan datang. Ada banyak kandidat yang akan tampil dalam pergulatan akbar tersebut, ada wajah-wajah lama maupun yang baru. Ada nama calon yang sudah dikenal luas oleh masyarakat ada yang baru mencuat dan mencari pamor.

Begitulah ajang pilkada tidak jauh beda dengan pemilhan konteks seperti Indonesian Idol ataupun AFI ataupun ajang-ajang lain. Masing-masing kadidat selalu berusaha merebut hati calon pemilih agar memperoleh suara terbanyak.

Tapi jangan lupa persoalan pemimpin bukan sekedar masalah sejauh mana menarik simpati masyarakat, terpenting adalah keinginan tahuan akan VISI dan Program kerja dari calon pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintahan di daerah ini.

Melihat trend global saat ini yakni tumbuhnya kesadaran pemerintah dalam mengadopsi kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada publik. Sudah saatnya juga bagi calon kandidat memasukkan kesadaran ini sebagai salah satu agenda kepemimpinan kedepan yaitu suatu VISI tata kelola roda pemerintahan yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi.

Pemerintahan diseluruh dunia dihadapkan pada sebuah tekanan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif dan aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih efektif.

Wacana ini sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, sudah mulai banyak kepala daerah (bupati) yang dengan sadar menerapkan tata kelola pemerintahan yang berbasis TI yang lebih familiar dengan e-government, namun tidak ada salahnya tulisan kali ini menyinggung kembali sprit tersebut agar tidak menjadi agenda yang terlupakan.

Tata kelola pemerintahan berbasis IT (E-Government)

e-Government secara sederhana bisa diartikan sebagai sebuah upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan jasa publik yang lebih berkualitas kepada warganya.

Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. (www.worldbank.org.)

Bila diartikan kurang lebih adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (se[erti: Wide Area Network, Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan (koneksi) dengan masyarakat, dunia bisnis, dan pihak berkepentingan.

Kesadaran bagi pemimpin negara dalam mengambil inisiatif untuk mengadopsi kemajuan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan bukan lah suatu hal yang sekedar canggih-canggihan tetapi memiliki beberapa landasan yang akan diuraikan dibawah ini.

Kesadaran Pemerintah Pusat

Pemanfaat ICT dalam pengelolaan pemerintaan oleh pemerintah pusat.mendapat perhatian penting hal ini dapat dilihat keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru-baru ini pada tanggal 13 November 2006, kemarin bertempat di Istana Bogor membentuk DTIKN (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional).

DTIKN ini merupakan kelompok kerja yang akan membantu Presiden dalam mempercepat pengembanagn ICT (Information and Communication Technology di tanah air yang diketua langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi beranggotakan beberapa orang propfesional, mantan manajer, akademisi, yang kompeten terhadap masalah ICT.

DTIKN ini diharapkan bisa mentransformasikan masyarakat Indonesia mejadi masyarakat informasi berbasis pengetahuan. Pembentukan DTIKN ini diharapkan mampu mengimplementasikan program pembagunan jaringan komunikasi (internet) untuk 43.000 desa, disektor pendidikan akan dibangun jaringan komunikasi untuk 13.000 SMP dan SMA serta 2.428 perguruan tinggi dan sector kesehatan masyarakat diperlukan 28.000 untuk pusat kesehatan. (Koran Tempo 14/11)

Pidato presiden SBY didepan konferensi Nasional Teknologi Informasi dan komunikasi untuk Indonesia yang digelar di ITB pada awal mei tahun 2005 lalu menekan kan hal tersebut, pidato yang berjudul Sumbangan ICT(Information Communication Technology) dalam membangun “Good Governance” amat besar (Majalah E-Indonesia edisi November 2005). Presiden menyatakan bahwa penerapan ICT diharapkan bisa memberi nilai tambah dalam komunitas bahkan dalam kehidupan sebuah bangsa. Intinya Presiden tidak meragukan lagi pemanfaat ICT dalam mengelola pemerintahan dimasa depan.

Pertanyaan sekarang adalah seberapa besar kesadaran bagi kepala pemerintahan didaerah ( Gubenur/ Bupati) bahwa betapa pentingnya ICT dalam mengelola pemerintahan di daerah nya masing-masing?

Kesadaran dapat dibuktikan dengan adanya suatu VISI yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan kedepan.

(bersambung 1 dari 3 halaman)