Hal kecil yang bernilai tambah
Suatu nilai tambah sendiri bila kepemimpinan Sulawesi Selatan periode kedepan mengimplementasikan sistem teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan pemerintahan sehari-hari.
Diperlukan adalah sebuah strategi yang jelas dalam menggapai VISI yang disingung diatas tadi. Adanya suatu strategi yang detail dan terukur akan menjadi suatu persyaratan mutlak agar investasi yang dikeluarkan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai.
Pemimpin daerah di Sulawesi Selatan hendak memikirkan bagaimana pengadaan infrastruktur dan prasarana akses komunikasi data yang handal. Kita ketahui bersama bahwa investasi dibidang TI itu bukan lah murah tapi bukan pula tidak terjangkau. Dengan melibatkan pihak swasta yang kompoten tentu akan membantu. .
Setelah adanya suatu sistem teknologi yang handal, perlu dipikirkan bagaimana mengembangkan aparatur pemerintahan (SDM) untuk mengelola e-government tersebut. Proses seleksi PNS menjadi prasyarat menjaring calon yang memiliki pengetahuan yang cukup baik dibidang komputer dan teknologi informasi. Pelatihan dan pendidikan yang insentif agar diperoleh tenaga fungsional untuk menangani sistem yang ada.
Sistem teknologi informasi yang ada, tentunya akan memudahkan pemimpin mengembangkan suatu kepastian karir dan kesejahteraan bagi aparatur tersebut. Contoh kasus; adanya software kepegawaian (HRD) yang mengatur absensi dan informasi mengenai track record suatu pegawai didinas tertentu, memudahkan pemimpin untuk melaksanakan program punishment dan reward.
Strategi selanjutnya adalah menyangkut pengembangan sistem jaringan komunikasi yang terpadu antar department dan antar instansi dalam suatu daerah. Adanya hal ini akan memudahkan proses komunikasi dan kordinasi yang cepat serta dua arah suatu pekerjaan.
Diharapkan siapapun yang terpilih menjadi Gubenur atau kepala daerah daerah di Sulawesi Selatan tidak perlu lagi ragu dalam mengimplementasikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Hal terkecil yang bisa kita harapkan ada nya perubahan dalam pemerintahan yang lebih transparan atau mengadopsi nilai-nilai Good Governance pada pelaksanaan pengadaan barang berbasiskan sitem teknologi informasi. Melalui sistem e-procurement, pengadaan tender disetiap instansi akan lebih terbuka dan transparan. Tujuan Bila dilakukan secara elekrtonik, pengadaan barang akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilatas website pemda. Peserta pengadaan dapat diikuti oleh siapa saja. Pelaksanaan prose tender diharapkan akan berjalan dengan adil dan transparan.
E-procurement,
E-procurement adalah sistem pengadaan barang dan jasa melalui elektronik. E-procurment menjadi suatu hal kecil tapi bernilai tambah bagi pemimpin dalam tata kelola pemerintahan berbasis TI. Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem e-procurement adanya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan suatu department secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka adil semua pihak/tidak diskriminatif.
Adanya sistem online dalam pengadaan barang dan jasa, memungkin proses penunjukan rekanan dilakukan secara transparan karena meminimalkan kontak langsung antara pemimpin proyek dan peserta tender.
Publikasi melalui situs secara real time yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini memberi peluang bagi siapa saja untuk berpartisipasi sehingga merangsang semangat kewirausahaan dikalangan masyarakat untuk menjadi pengusaha penyedia barang/jasa pemerintah. Hal ini tentu sangat sejalan dengan VISI untuk meningkatkan competitive development sehingga terbangun partisipasi aktif dimasyarakat khususnya bagi pemberdayaan ekonomi.
Pelaksanaan e-procurement juga berdampak pada penghematan biaya dan mempercepat proses pelaksanaan. Kita ketahui dengan sistem e-procurement pemerintah dapat memperbesar alternative untuk mendapatkan rekanan (penyedia jasa/barang) yang berkualitas sesuai dengan standar kelayakan suatu proyek.
E-procurement hanyalah suatu bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis TI (E-government). Ini diharapkan bisa menjadi pemicu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Adanya sistem pengadaan yang buruk dan memiliki banyak peluang untuk penyalahgunaan akan tetap menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotiseme (KKN).
Indikator pemimpin daerah yang komitmen untuk mewujudkan tiga visi dasar diatas adalah menerapkan e-procurement dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi yang dia pimpin. Bermula dari hal kecil diharapkan akan menjadi pemicu untuk mewujudkan good governance yang merupakan “budaya” baru bagi pemerintahan saat ini.
Akhir dari tulisan ini ingin berseru tata kelola pemerintahan berbasis Sistem Teknologi Informasi atau disebut e-Government is not about technology but change of culture.
Siapa kah yang akan merubah “budaya“ tersebut? Tentu yang paling berperan adalah adanya seorang pemimpin yang akan memimpin proses perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Siapa kah orangnya?
Penulis Adalah Pemerhati maslaah IT dan Pemerintahan
Dosen STMIK DIPANEGARA
Makassar, mei 2007